Meninggal dunia (monding, marujung ngolu, mate) adalah kenyataan akhir hidup seseorang secara alamiah atau oleh sebab-sebab lain seperti bunuh diri (mate maningkot), dibunuh orang lain atau kecelakaan.
Masyarakat batak mengenal beberapa nama atau sebutan bagi orang yang meninggal. Penyebutan itu ditentukan terutama oleh USIA DAN HAGABEON. Selain itu kedudukan sosial ekonomi (hamoraon dan hasangapon) seseorang sering dijadikan pertimbangan untuk menentukan status kematiannya.
Umur dan usia adalah lamanya hidup. Sedangkan hagabeon diukur dari jumlah keturunannya anak laki-laki maupun dari anak perempuan. Hamoraon adalah kekayaan materi yang dimiliki, sedangkan hasangapon dilihat dari kwantitas dan kwalitas hubungan kekerabatan, serta interaksi kehidupan dalam masyarakat yang sekaligus menempatkan yang bersangkutan pada suatu level/posisi tertentu.
Dengan ukuran dan takaran tersebut diatas, maka dikenal beberapa sebutan bagi orang yang meninggal dunia sebagai berikut :
- Mate Dibortian
- Mate Poso-poso (meninggal masih bayi)
- Mate Dakdanak
- Mate Bulung
- Mate Ponggol/matipul
- Mate Purpur/diparalangalangan
- Mate Punu
- Mate Mangkar
- Mate Hatungganeon
- Mate Sarimatua
- Mate Saurmatua
- Mate Saurmatua Mauli Bulung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar.