1. Pengertian
Pesta Perkawinan di Jakarta praktis dilaksanakan di gedung pertemuan atau hotel. Alasan menggunakan gedung pertemuan antara lain karena rumah tempat tinggal keluarga pengantin sudah tidak memadai menampung undangan yang cenderung semakin bertambah banyak, disamping masalah penyediaan makanan, membutuhkan peng-organisasian dengan tenaga dan peralatan yang memadai, masalah parkir kendaraan merupakan alasan lain untuk memilih gedung-gedung pertemuan.
Berkaitan dengan penggunaan gedung sebagai “alaman pesta”, prosesi memasuki gedung oleh pengantin dan atau hula hula, kelihatannya beragam, oleh karenanya perlu diatur dan disepakati kedua hasuhuton yang berpesta bagaimana prosesnya dilaksanakan.
2. Beberapa pilihan (alternatif) yang dilaksanakan dalam berbagai pesta
Alternatif Pertama
- Pengantin memasuki ruangan gedung diiringi keluarga pengantin laki-laki dan pengantin perempuan.
- Setelah pengantin dan keluarga pengantin laki-laki sampai di pelaminan, keluarga pengantin perempuan (hula hula) keluar ruangan untuk bergabung dengan keluarganya didepan pintu masuk.
- Setelah hula hula siap memasuki ruangan, keluarga pengantin laki-laki datang kearah pintu menyongsong hula hula dan selanjutnya memasuki ruangan dengan manortor sambil mundur sampai dipelaminan.
Alternatif Kedua
- Pengantin memasuki ruangan hanya diiringi oleh keluarga pengantin laki-laki
- Setelah pengantin duduk dipelaminan, keluarga pengantin laki-laki menerima keluarga pengantin perempuan (hula hula) didepan pelaminan. Dengan demikian, keluarga pengantin perempuan yang datang dan tidak dijemput di depan pintu oleh keluarga laki-laki.
Selanjutnya kedua pengantin menerima hula hula masing-masing yang dimulai dengan menerima hula hula penyelenggara pesta.
Alternatif KetigaDalam hal pelaksanaan perkawinan dengan “taruhon jual” pengantin laki-laki dan keluarganya terlebih dahulu memasuki ruangan. Kemudian disusul pengantin perempuan dengan keluarganya memasuki ruangan. Di depan pelaminan, kedua pengantin dipertemukan dan sama-sama naik dan duduk dipelaminan diikuti oleh kedua keluarga.
Mengingat masalah prosesi ini merupakan hal baru, yang timbul karena penggunaan gedung pertemuan sebagai “alaman pesta”, alternatif mana yang akan digunakan hendaknya ditentukan oleh kedua keluarga pengantin pada waktu Marhata Sinamot setidaknya–tidaknya oleh para raja parhata kedua belah pihak satu dan lain demi kelancaran pelaksanaan pesta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar.