Parjambaran berasal dari kata jambar yang berarti bagian atau pembagian yang diberikan atau diserahkan kepada seseorang yang turut serta dalam suatu acara adat, misalnya acara adat perkawinan, acara adat memasuki rumah, manulangi natua-tua, dan lain-lain.
Dalam adat memberangkatkan orang tua yang sudah sarimatua, saurmatua, dan saurmatua mauli bulung ke pemakaman atau acara pemakaman kembali tulang belulang (saring-saring) ke dalam tambak, juga ada acara pembagian jambar.
Besar kecilnya jambar yang diterima seseorang tergantung dari kedudukan dan tingkat kedekatannya dengan hasuhuton menurut struktur dalihan natolu yaitu sebagai dongan tubu/sabutuha, boru/bere dan hula hula serta sering ditopang sihal-sihal.
Makna dan tujuan pemberian/pembagian jambar kepada seseorang merupakan wujud penghormatan dan penghargaan atas kehadirannya atau keikutsertaannya dalam melaksanakan acara adat itu.
Pembagian jambar ini harus tepat kepada orang yang harus menerima sesuai dengan nama jambar yang harus diterima. Itulah sebabnya harus selalu diingat umpasa nenek moyang yang berbunyi Molo tangkas di parsoburan, tangkas ma nang di panggagatan, Molo tangkas di partuturan, tangkas ma nang di parjambaran.
JENIS-JENIS PARJAMBARAN
1. JAMBAR HATA
Jambar hata berupa kesempatan yang diberikan kepada seseorang yang hadir dalam acara adat untuk mengeluarkan atau menyampaikan pendapat, berupa sambutan, dukungan, bantahan, nasehat atau restu sesuai kedudukannya dalam struktur dalihan na tolu dan sihal-sihal (dongan sahuta, raja bius)
Pada umumnya kesempatan bicara kepada boru atau dongan sahuta adalah untuk mendukung hula hula nya atau hasuhuton. Kesempatan bicara kepada dongan sabutuha adalah memberi dukungan atau tidak mendukung. Sedang kepada hula hula pada umumnya dimohon untuk memberi nasehat dan restu (maniroi atau manggabei).
2. JAMBAR SINAMOT (HEPENG)
Jambar sinamot adalah adat perkawinan terdiri dari upa suhut (yang diterima orangtua pengantin perempuan), upa pamarai (yang diterima adik atau abang bapak pengantin perempuan), upa simandokkon (diterima oleh saudara laki-laki pengantin perempuan), upa pariban (kakak atau namboru pengantin perempuan), upa tulang (saudara laki-laki ibu pengantin perempuan), tintin marangkup (oleh saudara laki-laki ibu pengantin laki-laki), pinggan panganan (seluruh undangan dari pihak pengantin perempuan, baik dongan tubu, boru/bere, dan rombongan hula hulanya).
3. JAMBAR JUHUT (DAGING HEWAN)
Jambar juhut adalah bagian-bagian tertentu dari hewan (babi, sapi, kerbau) yang disembelih pada saat penyelenggaraan pesta yang khusus diperuntukkan dan diserahkan kepada mereka yang berhak sesuai kedudukannya menurut struktur dalihan natolu.
Prinsip pokok pembagian jambar menurut aturan atau adat Batak adalah pembagian dilaksanakan menurut adat penyelenggara pesta atau adat setempat.
Pada perkawinan taruhon jaual, pembagian jambar dilaksanakan menurut adat atau aturan pihak laki-laki karena penyelenggara pesta adalah pihak laki-laki. Sebaliknya pada pesta pernikahan alap jual, pembagian jambar dilaksanakan menurut aturan pihak pengantin perempuan karena penyelenggara pesta adalah pihak perempuan.
Adapun pembagian jambar pada pesta perkawinan taruhon jual adalah sebagai berikut :
Pembagian jambar hewan babi dan sapi (kerbau) yang dimasak (na titunungan), pada dasarnya sama, sebagai berikut :
Taruhon Jual
Alap Jual
- Juru bicara (raja parhata) – ronsangan (tuktuk/sibuk)
- Tulang pengantin laki-laki – somba-somba
- Perkumpulan marga (punguan) – sibuk(pohu)
HORJA DAN ULAON SAURMATUA
Parjuhutna : sigagat duhut gaja toba
Pinahan Lobu (Babi)

Pinahan Lobu (Babi)
- Ihur-ihur
- Panamboli
- Aliang-aliang
- Na marngingi siamun
- Na marngingi hambirang
- Osang parsiamun
- Osang parhambirang
SIGAGAT DUHUT (HORBO)

SIGAGAT DUHUT (HORBO)
1. Ulu
2. Ihur-ihur
3a. Bunian tondi
3b. Tanggalan rungkung
3c. Lapaan (pultahan, ungkapan)
4a., 4b., 4c.Tanggalan
5a. Tulan tombuk
5b. Tulan bona
5c., 5d., 5e., Tulan panjungkot
5f., 5g., Somba-somba (rusuk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar.